TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Heboh Isu Pelarangan Penggunaan Cadar Wanita Muslim, Ini Tanggapan MUI

Banyak penggunaan cadar bagi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga

islami.co

Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak menjadikan isu penggunaan cadar mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, sebagai alat untuk saling mendiskreditkan dan menyalahkan antarkelompok pandangan keagamaan di masyarakat. 

"Hal itu dikhawatirkan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan umat Islam," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/3).

Baca juga: Pengamat: 3 Halaman Pertama Google Tentukan Paham Radikalisme Remaja

1. Pemakaian cadar masuk ranah khilafiyah

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

MUI menilai, pemakaian cadar bagi seorang muslimah sebagai syarat dan kewajiban untuk menutup aurat adalah masalah cabang dalam agama (furu'iyyat), yang dalam berbagai pendapat ulama tidak ditemukan adanya kesepahaman (mukhtalaf fihi). 

"Karena masih terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama (khilafiyah), untuk hal tersebut hendaknya semua pihak dapat menerima perbedaan pandangan tersebut, sebagai khazanah pemikiran Islam yang dinamis dan menjadikan rahmat bagi umat Islam yang harus disyukuri, bukan justru diingkari," tutur Zainut.

2. Ada kesalahpahaman yang harus diluruskan

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Menurut Zainut, ada kesalahpahaman sementara pihak yang mengaitkan masalah radikalisme dengan pemakaian cadar, celana cingkrang (isybal), dan potongan jenggot seseorang.

"Pandangan tersebut sangat tidak tepat. Karena radikalisme itu tidak hanya diukur melalui simbol-simbol asesoris belaka seperti cadar, celana cingkrang, dan potongan jenggotnya, tetapi lebih pada pemahaman ajaran agamanya," ungkap dia.

Zainut menyebuktan, kurang tepat jika karena alasan ingin menangkal ajaran radikalisme di kampus kemudian melarang mahasiswi memakai cadar. 

"Saya khawatir setelah larangan itu kemudian disusul dengan larangan berikutnya yaitu larangan mahasiswa yang memakai celana cingkrang dan berjenggot," imbuh dia.

Baca juga: Pelaku Penyerangan Gereja Lidwina Terpengaruh Radikalisme?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya