Hore, Libur Lebaran Tahun Ini Jadi 11 Hari 10-20 Juni!
Libur telah tiba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi menambah jumlah cuti bersama Lebaran. Hal itu ditunjukkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 dan tahun 2019. Penandatanganan SKB tersebut dilaksanakan di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Rabu (18/4).
SKB ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB) Birokrasi Asman Abnur. Penandatanganan juga disaksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baca juga: KAI Tambah 6 Kereta Lebaran, Tiket Bisa Mulai Dipesan Nanti Malam
1. Cuti bersama bertambah tiga hari
"Lebaran InsyaAllah jatuh pada tanggal 15-16 Juni. Pemerintah akan menambah cuti bersama pada tanggal 11-12 Juni dan sesudah lebaran yaitu 20 Juni 2018," kata Puan.
"Kami harapkan masyarakat bisa bersilaturahmi sebelum dan sesudah Idul Fitri. Semoga semua hal yang disiapkan bisa berjalan lebih baik," ungkapnya.
Baca juga: Bandara Kertajati Siap Layani 5 Penerbangan Domestik Jelang Lebaran