Karena Pindah Agama, Beasiswa Mahasiswi IPB Ini Dihentikan
Ombudsman pun turun tangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara, bertanggung jawab atas penghentian sepihak program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) terhadap Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi di Insitut Pertanian Bogor (IPB). Dugaan sementara, beasiswa dihentikan lantaran Arnita telah berpindah agama.
Menurut Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy, Arnita bersama orang tuanya telah melapor ke Ombudsman wilayah Sumatera Utara. Laporan tersebut lantas diteruskan ke Ombudsman pusat.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan. Jadi untuk sementara, benar ada penghentian beasiswa secara sepihak," ujar Suaedy kepada IDN Times, Selasa (31/7).
Baca Juga: 945 Mahasiswa Ikuti Seleksi Djarum Beasiswa Plus di Surabaya
1. Pemkab Simalungun mengelak pencabutan beasiswa karena alasan agama
Menurut Suaedy, Pemkab Simalungun tidak mengakui bahwa pencabutan beasiswa disebabkan oleh alasan pindah agama. "Memang ada dugaan pindah agama setelah kami telusuri. Tetapi pemkab gak mengakui itu, bilangnya karena kesulitan komunikasi dalam hal pembayaran. Padahal, anak beserta orangtuanya sudah berusaha komunikasi waktu itu," kata Suaedy.
Baca Juga: Surabaya Beri Beasiswa Siswa yang Terimbas Sistem Zonasi