TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendag akan Impor Beras 500 Ton, Pengamat: Kenapa Buru-Buru?

Kebijakan Kemendag menuai polemik

Antara Foto/Risky Andrianto

Jakarta, IDN Times - Rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka impor beras 500 ribu ton dari Thailand dan Filipina menuai polemik. Pasalnya, pada Februari mendatang akan memasuki masa panen raya. Para petani pun terancam dirugikan akibat rencana impor beras tersebut.

Baca juga: Soal Beras Impor 500 Ribu Ton, Begini Penjelasan Wapres Jusuf Kalla

1. Kebijakan impor beras Kemendag dipertanyakan

IDN Times/Indiana Malia

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Indonesia Prof Tjipta Lesmana mempertanyakan rencana yang digulirkan Kemendag tersebut. Merujuk pada Pasar Induk Cipinang, sejak akhir Desember 2017 harga beras memang bergerak naik. Namun, hal itu bukan berarti stok beras berkurang.

"Gubernur Sulsel menyatakan wilayahnya kelebihan beras, begitu pula Gubernur NTB yang mengkritisi kebijakan Kemendag," kata Tjipta dalam diskusi Dinamika Harga dan Impor Beras di Jakarta, Rabu (17/1).

Menurut Tjipta, akar permasalahan terletak pada data yang tak akurat, baik dari BPS, Bulog, Kemendag, maupun Kementan. Selain itu, data terkait kebutuhan konsumsi beras masyarakat Indonesia juga tak jelas.

"Yang saya tekankan di sini, kita bisa lolos dari masa sulit 2016-2017 saat dihantam bencana La Nina dan El Nino tanpa impor beras. Lantas mengapa sekarang harus impor?" katanya.

2. Impor beras oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) melanggar undang-undang

Antara Foto/Aditiya Pradana Putra

Sebelum menyerahkan wewenang impor beras pada Perum Bulog, Kemendag memerintahkan PPI untuk melakukan impor beras. Menurut Tjipta, hal itu melanggar undang-undang karena sedari awal hal itu adalah wewenang  Perum Bulog.

"Pemerintah kurang memberdayakan Bulog. Harusnya Bulog nomor satu, dikasih kewenangan sepenuhnya terkait stok beras. Kalau ada stok beras berbeda-beda di setiap daerah, ini kewajiban Bulog. Bulog punya kewajiban membeli beras dari petani berapa pun harganya. Kalau Bulog tak ada uang, pemerintah berkewajiban ngasih," kata Tjipta.

3. Indonesia akan memasuki masa panen

Antara Foto/Harviyan Perdana Putra

Tjipta menilai, kebijakan Kemendag terasa aneh lantaran petani Indonesia akan memasuki masa panen pada awal Februari mendatang. Sesuai peraturan, kebijakan impor beras baru dapat diputuskan dalam jangka waktu 1-2 bulan, sementara yang dilakukan Kemendag amat mendadak.

"Kecuali saat pemerintah mengumumkan impor beras, kapal yang bawa beras sudah jalan ke sini. Mengapa Kemendag ngebet banget pengen impor beras? Perlu diingat pula, selama 2 tahun pemerintahan Jokowi-JK tak pernah ada impor beras," tandasnya.

Baca juga: Harga Beras Naik, Kepanikan Sesaat Jadi Sebabnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya