TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kenapa Tablet Tambah Darah Penting bagi Millennials? Ini Penjelasannya

Wajib tahu nih teman-teman...

IDN Times/Indiana Malia

Gorontalo, IDN Times - Puluhan siswi putri SMK 1 Limboto, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo secara bersama-sama meminum tablet tambah darah (TTD). TTD yang diberikan pihak sekolah tersebut mengandung 200 mg zat besi dalam bentuk ferro sulfat/ferro fumarat atau ferro glukonat dan 0,25 mg asam folat.

“Anak-anak SMA harus mulai diajak mengerti, mengetahui cara minum obat dan makan sehat. Ketika menikah dan hamil, mereka adalah calon ibu yang harus disiapkan agar tidak stunting atau kerdil,” jelas Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek saat mengunjungi SMK 1 Limboto, Gorontalo, Senin (16/7).

1. Angka pemberian TTD mencapai 83,2 persen

IDN Times/Indiana Malia

Menurut Nila, pemberian TTD sebagai sebuah upaya membangun SDM Indonesia dilakukan lewat pemenuhan gizi seimbang bagi remaja. Data Kemenkes menyebutkan, hingga penghujung 2016 angka pemberian tablet telah mendekati target, yakni 83,2 persen dari total target 85 persen.

"Upaya tersebut juga diyakini menghindari berbagai masalah akibat kurang gizi, seperti stunting atau penyakit tidak menular yang diderita ketika dewasa. Pendekatan tersebut terkait upaya perbaikan gizi melalui continuum of care dengan fokus yang diutamakan adalah 1.000 hari pertama kehidupan," ujarnya.

Pencukupan gizi pada calon ibu, kata Nila, akan memengaruhi kualitas gizi dari anak yang dikandungnya. Dia berharap, jumlah ibu hamil yang mendapatkan TTD minimal 90 tablet selama kehamilan dapat mencapai 85 persen.

Intervensi Kemenkes dalam upaya perbaikan gizi dibagi menjadi intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Untuk intervensi gizi spesifik dilakukan melalui pemberian TTD dan promosi serta suplemen gizi makro dan mikro.

Baca juga: Menkes Imbau Orangtua Pahami Kebutuhan Gizi Anak Sejak Dini

2. Remaja putri disarankan seminggu sekali minum satu TTD

IDN Times/Indiana Malia

Para remaja putri rutin minum satu TTD tersebut setiap seminggu sekali. Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 tahun 2014 tentang standar tablet tambah darah bagi wanita usia subur dan ibu hamil serta surat edaran Dirjen Kesehatan masyarakat Kemenkes RI Nomor HK.03.03/V/0595/2016 tentang pemberian TTD.

“Memang masalah kesehatan tidak begitu saja diaelesaikan karena keterbatasan pengetahuan dan bersifat dinamis sekali. Asal ada kemauan pemerintah kota provinsi dan masyarakat untuk berubah,” ujarnya.

Baca juga: Di SMK 1 Limboto, Gorontalo Kesehatan Reproduksi Jadi Pelajaran Wajib

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya