TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas Perempuan: Hukuman Mati Justru Memicu Terorisme Baru

Perempuan cenderung gak dicurigai, jadi celah teroris untuk memanfaatkan mereka

IDN Times/Indiana Malia

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta negara memberikan perlindungan pada perempuan dan anak-anak pasca peristiwa bom bunuh diri di Surabaya. Menurut Komisioner Komnas Perempuan Adriana Venny, perempuan dan anak-anak tak boleh dilibatkan dalam kegiatan terorisme.

Baca juga: 20 Tahun Reformasi: Negara Masih Takut Ungkap Kasus 65

1. Perempuan jadi strategi aksi terorisme

Ilustrasi oleh Rappler Indonesia

"Perempuan kini dilihat sebagai strategi ideal oleh teroris. Dia cenderung gak dicurigai, apalagi sambil bawa anaknya. Ini jadi strategi baru terorisme yang menggunakan tubuh perempuan untuk membunuh," ujar Venny di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Minggu (20/5).

2. Lakukan pendidikan deradikalisasi

IDN Times/Indiana Malia

Komisioner Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah menambahkan, hal terpenting adalah melakukan pendidikan deradikalisasi dan penyadaran bagi orang-orang yang menolak kebinekaan. Menurut dia, penghukuman yang menggunakan kekerasan juga tak lantas menyelesaikan masalah.

"Kasus-kasus terorisme kalau memakai penghukuman kekerasan--misalnya dalam kasus teroris Arozi yang dijatuhi hukuman mati--justru memicu terorisme baru. Kami mendorong negara untuk memberikan langkah tegas berupa pencegahan dan perlindungan kornan. Lalu hentikan pola-pola yang memicu rantai kekerasan," ujar Yuniyanti.

Baca juga: 66 Jam Yang Menegangkan: Kronologi Jelang Soeharto Lengser

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya