KPAI: Modus Penjualan Manusia dan Prostitusi Anak Sulit Diidentifikasi
Prostitusi anak mulai melibatkan medsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Modus kejahatan human trafficking (penjualan manusia) dan eksploitasi anak dinilai susah diidentifikasi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, kejahatan kemanusiaan transnasional tersebut merendahkan harkat dan martabat manusia.
"Ia bekerja lintas kota antardaerah, serta antarnegara dengan melibatkan sindikat yang terorganisasi. Pada 2018 modusnya semakin pelik dan sulit untuk diidentifikasi," ujar Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati dalam keterangan tertulis, Senin malam (22/10).
Baca Juga: KPAI: Mediasi Bukan Solusi Atasi Kekerasan Seksual Anak
1. Modus pengantin pesanan marak di perbatasan Kalimantan Barat
Dalam catatan KPAI, kata Ai, kasus human trafficking tersebut di antaranya bermodus pengantin pesanan. Kasus tersebut diduga marak di perbatasan Kalimantan Barat.
"Yang sedang dipantau saat ini ada di Jawa Barat, Purwakarta. Dari 16 orang korban, tiga di antaranya usia di bawah 18 tahun, dan hingga kini belum dipulangkan dari Tiongkok," kata dia.
Baca Juga: Kekerasan Anak Masih Tinggi, KPAI Dorong Sekolah Ramah Anak