TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPAI: Modus Penjualan Manusia dan Prostitusi Anak Sulit Diidentifikasi

Prostitusi anak mulai melibatkan medsos

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Modus kejahatan human trafficking (penjualan manusia) dan eksploitasi anak dinilai susah diidentifikasi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, kejahatan kemanusiaan transnasional tersebut merendahkan harkat dan martabat manusia.

"Ia bekerja lintas kota antardaerah, serta antarnegara dengan melibatkan sindikat yang terorganisasi. Pada 2018 modusnya semakin pelik dan sulit untuk diidentifikasi," ujar Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati dalam keterangan tertulis, Senin malam (22/10).

Baca Juga: KPAI: Mediasi Bukan Solusi Atasi Kekerasan Seksual Anak  

1. Modus pengantin pesanan marak di perbatasan Kalimantan Barat

IDN Times/Sukma Shakti

Dalam catatan KPAI, kata Ai, kasus human trafficking tersebut di antaranya bermodus pengantin pesanan. Kasus tersebut diduga marak di perbatasan Kalimantan Barat.

"Yang sedang dipantau saat ini ada di Jawa Barat, Purwakarta. Dari 16 orang korban, tiga di antaranya usia di bawah 18 tahun, dan hingga kini belum dipulangkan dari Tiongkok," kata dia.

2. Prostitusi anak mulai melibatkan medsos

Selain itu, kata Ai, prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur kini dimudahkan dengan adanya media sosial (medsos). Seperti kasus yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, banyak remaja yang dilacurkan. 

"Remaja menjadi terapis pijat plus-plus dengan menggunakan iklan di media sosial yang dikendalikan oleh para muncikari. Pada Oktober ini telah digagalkan pengiriman calon terapis plus-plus ke Bali oleh Polres Bandara Sukarno Hatta," terang dia.

Baca Juga: Kekerasan Anak Masih Tinggi, KPAI Dorong Sekolah Ramah Anak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya