Menag Bantah Dana Zakat untuk Kepentingan Politik
Beredar isu dana zakat ASN akan digunakan untuk kampanye
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah kabar miring yang menyebut zakat yang dikumpulkan dari pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim akan digunakan untuk kampanye politik.
Menurut Lukman, zakat tak mungkin dimanfaatkan untuk politik karena dananya akan dikelola oleh lembaga independen nasional yang tidak memiliki kepentingan politik, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Baca juga: Wacana PNS Dikenai Pajak 2,5 Persen, Ini 3 Pendapat PP Muhammadiyah
1. Wacana pengumpulan dana untuk optimalisasi zakat
"Tidak benar bahwa pemerintah ingin menghimpun dana zakat untuk kepentingan menjelang tahun politik. Ini harus diluruskan, sama sekali tidak ada urusannya dengan agenda politik praktis. Kemenag semata-mata ingin mengoptimalisasikan dana yang potensinya sangat besar," kata Lukman di Kementerian Agama, Rabu (7/2).
Oleh sebab itu, imbuh Lukman, penghimpunan dan pemanfaatan dana zakat akan diserahkan pada Baznas, badan yang secara nasional dan undang-undang diberikan kewenangan untuk mengatur pengelolaan dana zakat.
"Nanti juga ditambah dengan sejumlah lembaga amil zakat," kata Lukman.
Baca juga: Wow! Dana Zakat dari ASN Bisa Mencapai Rp 10 Triliun