Menteri Agama: Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri
Kasus COVID-19 berpotensi melambung tinggi saat lebaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik lebaran tahun ini. Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman COVID-19.
Yaqut mengakui kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri rata-rata pondok pesantren telah mengakhiri masa pembelajarannya.
“Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri, untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus COVID-19,” ujar Menag Yaqut dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Klaster Pesantren di Depok Muncul Lagi, 76 Santri Positif COVID-19
1. Kasus COVID-19 di Indonesia berpotensi melambung tinggi pada saat lebaran
Menurut Menag yang akrab disapa Gus Yaqut ini, potensi melambungnya kembali kasus COVID-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat lebaran.
"Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan," ungkapnya.
Kesuksesan upaya pengendalian COVID-19 sebagaimana tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 ini juga banyak dipengaruhi sejauh mana masyarakat bisa mematuhi dengan baik isi aturan tersebut.
Melalui Surat Edaran (SE) No 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021, Menag juga meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga maupun lingkungan di tengah pandemik COVID-19.
Baca Juga: Menteri Agama Ingin Ibadah Haji Tahun Ini Terlaksana, Apa Syaratnya?