TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Periksa 117 Pesawat, Kemenhub Temukan Item Tidak Berfungsi

Pemeriksaan tidak hanya pesawat maskapai Lion Air

IDN Times/Indiana Malia

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan telah memeriksa kelaikan kendaraan (ramp check) terhadap 117 pesawat dalam seminggu terakhir. Pemeriksaan ini diintensifkan pasca-kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.

"Ramp check sebetulnya sudah berlangsung rutin, dalam arti ada atau tidak ada dilakukan ramp check. Tapi karena ada accident kami intensifkan," ujar Kasubdit Produk Aeronautika Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Kementerian Perhubungan Kus Handono saat konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (7/11).

Baca Juga: Lion Air JT 610: Ayah-Ibu Teridentifikasi, Jenazah Bayi Belum 

1. Pemeriksaan dilakukan di 10 bandara

IDN Times/Indiana Malia

Kus menjelaskan ramp check dilakukan di 10 bandara, yakni Cengkareng, Kualanamu, Padang, Bali, Makassar, Manado, Surabaya, Sorong, Balikpapan, dan Batam. 

"Rinciannya adalah satu pesawat 737-300, 57 jenis 737-800NG, delapan Airbus 320, 11 jenis 737 MAX 8, 11 jenis ATR 72, dan dua jenis pesawat Boeing 737-500," kata dia.

2. Pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 diperiksa secara khusus

IDN Times/Fitang Budhi

Menurut Kus, pesawat jenis Boeing 737 Max 8 diperiksa secara khusus. Artinya, pemeriksaan tetap dilakukan meski tidak sesuai jadwal rutin. Seperti diketahui, pesawat Lion Air JT 610 menggunakan pesawat jenis Boeing 737 MAX 8.

"Tapi khusus jenis Boeing 737 MAX 8 dilakukan pemeriksaan, dan semua yang dilakukan pemeriksaan dinyatakan laik terbang," ujar dia.

Baca Juga: Basarnas Perpanjang Masa Pencarian Korban Lion Air

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya