Pos Pam Operasi Ketupat Siwalima Ditabrak Pengendara Mabuk
Pelaku mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ambon, IDN Times - Dua kecelakaan lalu lintas pada waktu dan tempat berbeda di Kota Ambon yang diakibatkan pengaruh minuman keras menyebabkan La Juma (49) meninggal dunia. Dia adalah seorang pengendara sepeda motor yang beralamat di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.
"Korba La Juma meninggal dunia pada Sabtu, (8/6) pukul 17.55 WIT ketika sepeda motor bernomor polisi DE 2853 NY yang dikendarainya menabrak sepeda motor DE 2482 AZ yang dikendarai Yudi (29) dari arah belakang," kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy seperti dikutip Antara, Minggu (9/6).
1. La Juma mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk
Peristiwa kecelakaan tersebut bertempat di depan Gereja ELim, Desa Hunut, Kecamatan Teluk Ambon. Sementara, laka lantas kedua pada Minggu (9/6) terjadi di kawasan Talake.
Yudi yang saat itu dalam perjalanan dari arah Waiheru menuju Desa Poka sedang membonceng seorang anak kecil bernama Ajhazza (3) ditabrak dari arah belakang oleh La Jumadi.
"Sejumlah saksi di lokasi kejadian perkara mengatakan La Juma memacu sepeda motornya dalam kecepatan tinggi dan diduga sudah dalam kondisi mabuk akibat miras," jelas Julkisno.
Baca Juga: Angka Kecelakaan di Pulau Jawa Turun Drastis, Simak Data Lengkapnya