Respons Polri atas Kritik Fahri Hamzah, Kasus Teror Tak Bisa Disamakan
Tindakan polisi sudah sesuai prosedur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mabes Polri memberikan tanggapan atas kritik pedas salah satu pimpinan DPR Fahri Hamzah. Dalam akun Twitter-nya @Fahrihamzah, dia menyebut tindakan polisi represif saat menangkap tiga terduga teroris di Universitas Riau. Kritikan tersebut ditulis dengan tagar #SaveKampus.
1. Kasus teror tidak bisa disamakan kasus biasa
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyebut, kasus teror tidak dapat disamakan dengan kasus biasa.
"Penangkapan kasus teror tidak sama dengan penangkapan kasus lain. Ini kan kami sudah melihat bom sudah disiapkan. Dan sudah ada prosedurnya terkait bawa senjata laras panjang," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (3/6).