TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Respons Polri atas Kritik Fahri Hamzah, Kasus Teror Tak Bisa Disamakan

Tindakan polisi sudah sesuai prosedur

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta, IDN Times - Mabes Polri memberikan tanggapan atas kritik pedas salah satu pimpinan DPR Fahri Hamzah. Dalam akun Twitter-nya @Fahrihamzah, dia menyebut tindakan polisi represif saat menangkap tiga terduga teroris di Universitas Riau. Kritikan tersebut ditulis dengan tagar #SaveKampus.

1. Kasus teror tidak bisa disamakan kasus biasa

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyebut, kasus teror tidak dapat disamakan dengan kasus biasa.

"Penangkapan kasus teror tidak sama dengan penangkapan kasus lain. Ini kan kami sudah melihat bom sudah disiapkan. Dan sudah ada prosedurnya terkait bawa senjata laras panjang," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (3/6).

2. Ada prosedur untuk kasus terorisme

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Setyo lantas mempertanyakan pernyataan bahwa ‘Polisi seharusnya hanya membawa tongkat polisi saja’. Padahal, bom yang dirakit oleh tersangka MNZ justru sudah siap diledakkan.

"Jadi bagaimana jika SOP bawa senjata panjang tapi masuk bawa tongkat polisi? Sementara yang ditangkap sudah siap. Jadi penangkapan atau upaya paksa terhadap pelaku terorisme itu ada prosedurnya," kata Setyo.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya