TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selain Rumah Dirut PLN, KPK Geledah 4 Tempat Lain

Penggeledahan terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1

IDN Times/Linda Juliawanti

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir, terkait kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Selain itu, KPK juga menggeledah empat tempat lainnya.

1. KPK menggeledah empat tempat lain

Google image

Selain menggeledah rumah Dirut PLN, penyidik KPK juga telah menggeledah empat tempat lainnya.

"Setelah kemarin mengumumkan penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1, hari ini tim KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi, yaitu rumah tersangka EMS, rumah tersangka JBK, kantor tersangka JBK, apartemen JBK, dan rumah Dirut PLN," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (15/7).

2. Penggeledahan masih berlangsung

IDN Times/Sukma Shakti

Febri menjelaskan hingga saat ini sebagian penggeledahan masih berlangsung. Untuk sementara, diamankan dokumen terkait dengan kasus proyek pembangkit listri Riau-1, dokumen keuangan, dan barang bukti elektronik.

"Kami harap semua pihak bersikap koperatif terhadap tim KPK yang sedang menjalankan tugasnya," imbuh Febri.

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya