TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wow! Dana Zakat dari ASN Bisa Mencapai Rp 10 Triliun

Bisa digunakan untuk kepentingan publik

Antara Foto/Ahmad Subaidi

Jakarta, IDN Times - Wacana pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim untuk zakat terus bergulir. Suara-suara pro dan kontra pun menyeruak di tengah masyarakat. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemotongan gaji untuk zakat tak bersifat wajib, karena pemerintah hanya ingin memfasilitasi.

Baca juga: Selain Masjid, Kamu Bisa Bayar Zakat di Tempat Ini

1. Zakat yang terkumpul mencapai Rp10 triliun tiap tahun

Antara Foto/Hafidz Mubarak

"Dalam rangka mengoptimalkan dana zakat yang diperkirakan mencapai Rp10 triliun tiap tahun dari seluruh ASN muslim yang tercatat, Kemenag akan menggandeng Baznas dan beberapa lembaga zakat atau ormas yang dianggap independen dan transparan dalam mengelola dan menggunakan dana tersebut," kata Lukman di Kementerian Agama, Rabu (7/2).

2. Dana zakat dialokasikan untuk kepentingan publik

Antara Foto/Ahmad Subaidi

Lukman menjelaskan, nantinya dana zakat tersebut bisa dialokasikan untuk kepentingan publik, seperti pembangunan sarana pendidikan, kesehatan dan bantuan untuk korban bencana. Dia berharap, dana zakat tersebut dapat membantu program pengentasan kemiskinan.

"Nantinya dana tersebut untuk fasilitas atau kemaslahatan bersama. Artinya, bukan hanya untuk warga muslim saja," kata Lukman.

Baca juga: Perkembangan Digital, Tren Bayar Zakat Bergeser Via Online

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya