Wow! Dana Zakat dari ASN Bisa Mencapai Rp 10 Triliun
Bisa digunakan untuk kepentingan publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wacana pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim untuk zakat terus bergulir. Suara-suara pro dan kontra pun menyeruak di tengah masyarakat. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemotongan gaji untuk zakat tak bersifat wajib, karena pemerintah hanya ingin memfasilitasi.
Baca juga: Selain Masjid, Kamu Bisa Bayar Zakat di Tempat Ini
1. Zakat yang terkumpul mencapai Rp10 triliun tiap tahun
"Dalam rangka mengoptimalkan dana zakat yang diperkirakan mencapai Rp10 triliun tiap tahun dari seluruh ASN muslim yang tercatat, Kemenag akan menggandeng Baznas dan beberapa lembaga zakat atau ormas yang dianggap independen dan transparan dalam mengelola dan menggunakan dana tersebut," kata Lukman di Kementerian Agama, Rabu (7/2).
Baca juga: Perkembangan Digital, Tren Bayar Zakat Bergeser Via Online