8 Jam Diperiksa Kasus Ratna, Ketua Tim Pemenangan Prabowo Malah Curhat
Dahnil mencurigai polisi mengancam Muktamar PP Muhammadiyah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak diperiksa selama delapan jam di Polda Metro Jaya, terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Pantauan IDN Times, Dahnil keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum pada pukul 18.44 WIB. Pengacara Dahnil, Endar Samarantoko menyebut kliennya dicecar 43 pertanyaan. Namun, saat dikonfirmasi, Dahnil enggan menjawab tentang materi penyidikan.
“Yang jelas saya ditipu oleh Bu Ratna,” kata Dahnil, usai diperiksa (16/10).
Sebelumnya, Dahnil mengatakan akan menyampaikan hal yang luar biasa setelah pemeriksaan. Lalu apa maksud Dahnil?
Baca Juga: Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Diperiksa
1. Dahnil mencurigai polisi mengancam Muktamar PP Muhammadiyah
Enggan mengungkapkan pertanyaan soal kasus Ratna, Ketua Pemuda Muhammadiyah itu malah membeberkan kasus lain. Dia mengungkapkan dugaan adanya upaya campur tangan dari polisi terhadap rencana muktamar PP Muhammadiyah yang akan berlangsung pada November 2018.
Dahnil mengaku mendapat laporan dari pimpinan PP Muhammadiyah wilayah dan daerah, bahwa mereka telah didatangi polisi. “Jadi teman-teman kita itu di kota/kabupaten dan kemudian provinsi itu didatangi oleh pihak kepolisian."
"Anehnya kok ada pertanyaan polisi hadir ke pimpinan-pimpinan daerah kami dan ke pimpinan wilayah kami, nanya tentang muktamar, apa urusan polisi nanyain muktamar Muhammadiyah?” lanjut Dahnil.
Baca Juga: Usut Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Periksa Dahnil Anzar