TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Anak Korban Pemerkosaan Luwu Timur Batal Diperiksa Dokter Kandungan

Pemeriksaan batal dilakukan dengan alasan anak trauma

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan tiga anak di Luwu Timur korban dugaan pemerkosaan oleh ayah kandungnya batal diperiksa dokter spesialis kandungan. Pembatalan itu dilakukan ibu korban dengan alasan ketiga anaknya trauma.

“(Awalnya) Disepakatai oleh ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Vale Sorowako, RS ini merupakan pilihan dari ibu korban. Tetapi, pada 12 Oktober 2021 kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan pengacaranya dengan alasan anaknya takut, trauma,” ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Pemeriksaan medis rencana awal dilakukan oleh dokter spesialis kandungan, dengan didampingi ibu korban dan pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dugaan tindakan tercela yang dilakukan ayah kandung ketiga korban sesuai dengan laporan ibu korban pada 9 Oktober 2019.

Baca Juga: 4 Rekomendasi KPAI untuk Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

1. Ditemukan peradangan di bagian vagina dan dubur

Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0)

Meski begitu, Rusdi mengaku, tim asistensi dari Bareskrim Polri telah memeriksa dokter spesialis anak dari RS Vale Sorowako bernama dr Imelda. Dokter tersebut merupakan pihak yang pernah memeriksa ketiga korban pada 31 Oktober 2019.

“Tim melakukan interview pada 11 Oktober 2021 dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur (korban). Sehingga diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri,” ujar Rusdi.

Pada pemeriksaan tersebut, kata Rusdi, dr Imelda juga menyarankan orang tua korban dan tim asistensi melakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan.

“Ini masukan dr Imelda untuk memastikan perkara tersebut,” sambungnya.

2. Polisi sebut ibu korban laporkan dugaan tindak pidana cabul, bukan pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Rusdi mengatakan ibu korban melaporkan kasus dugaan tindak pidana cabul terhadap tiga anaknya pada 9 Oktober 2019, bukan pemerkosaan.

“Sekali lagi dalam surat aduan tersebut, saudari RS melaporkan diduga telah terjadi peristiwa perbuatan cabul. Jadi bukan perbuatan tindak pidana perkosaan seperti yang viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik,” kata Rusdi.

3. Hasil visum dinyatakan tidak adanya kelainan pada kelamin dan dubur korban

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono (Dok. Humas Polri)

Rusdi menjelaskan, pada 9 Oktober 2019, penyidik Polres Luwu Timur meminta visum et repertum (VER) kepada Puskesmas Malili. Penyidik kemudian menerima hasil visum pada 15 Oktober yang ditandatangani dr Nurul.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan kepada dr Nurul pada 11 Oktober 2021.

“Hasil interview tersebut, dr Nurul menyatakan bahwa hasil pemeriksaannya tidak adanya kelainan pada organ kelamin dan dubur korban,” kata Rusdi.

Pada 24 Oktober 2019, penyidik kemudian meminta visum et repertum ke RS Bhayangkara Makassar. Hasil visum yang ditandatangani dr Deni Mathius keluar pada 15 November 2019.

“Hasilnya tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur. Kedua, perlukaan pada tubuh lain tidak ditemukan,” kata Rusdi.

4. P2TP2A tidak menemukan trauma ketiga anak kepada sang ayah

Anak korban saat di rawat di P2TP2A Makassar / Sahrul Ramadan

Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap petugas P2TP2A Pemda Luwu Timur, Yuleha dan Virawati. Keduanya merupakan orang yang melakukan asesmen dan konseling pada ibu korban dan ketiga anaknya.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 8 Oktober 2019, 9 Oktober 2019 dan 15 Oktober 2019. Dengan hasil kesimpulan tidak ada tanda-tanda trauma terhadap tiga korban terhadap ayahnya,” ujar Rusdi.

Baca Juga: Kronologi Kasus Dugaan Ayah Perkosa Tiga Anak di Luwu Timur

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya