TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Polisi Diperiksa terkait Tragedi Berdarah Anggota Laskar FPI

Polri kumpulkan 84 keterangan saksi kasus FPI vs Polri

Ilustrasi massa FPI (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 83 saksi, dalam kasus bentrok antara anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin, 7 Desember 2020.

“Dari 83 tersebut, empat di antaranya adalah anggota Polri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: Komnas HAM: Hasil Uji Balistik Ada yang Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

1. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi sebelum gelar perkara

Suasana sekitar Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020) (IDN Times/Aryodamar)

Ramadhan menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi sebelum melakukan gelar perkara kasus bentrokan yang menewaskan enam anggota Laskar FPI itu.

“Kemudian kita juga masih menunggu, apakah ada informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara,” ujar dia.

2. Komnas HAM juga memeriksa polisi yang terlibat kasus bentrokan

(Massa FPI berunjuk rasa) Ampelsa/ANTARA FOTO

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin 4 Januari 2021, kembali meminta keterangan dari anggota kepolisian. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami kasus ini.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, ada beberapa hal yang didalami dari kepolisian.

"Soal rekonstruksi, olah TKP (tempat kejadian perkara). Artinya kita meminta pendalaman soal rekonstruksi yang sudah dilakukan oleh teman-teman kepolisian," kata Beka kepada IDN Times, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: Komnas HAM Konfirmasi Polisi Soal Luka Tembak di Tubuh 6 Laskar FPI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya