4 Polisi Diperiksa terkait Tragedi Berdarah Anggota Laskar FPI
Polri kumpulkan 84 keterangan saksi kasus FPI vs Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 83 saksi, dalam kasus bentrok antara anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin, 7 Desember 2020.
“Dari 83 tersebut, empat di antaranya adalah anggota Polri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).
Baca Juga: Komnas HAM: Hasil Uji Balistik Ada yang Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
1. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi sebelum gelar perkara
Ramadhan menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi sebelum melakukan gelar perkara kasus bentrokan yang menewaskan enam anggota Laskar FPI itu.
“Kemudian kita juga masih menunggu, apakah ada informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara,” ujar dia.
Baca Juga: Komnas HAM Konfirmasi Polisi Soal Luka Tembak di Tubuh 6 Laskar FPI