TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

67 Paslon Cakada Maju Pilkada 2020 Melalui Jalur Independen

Ada 1.313 cakada laki-laki dan 155 perempuan

Ketua KPU Arief Budiman menggelar jumpa pers setelah audiensi dengan Tim Hukum PDIP, Jakarta, Kamis (16/1). IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arif Budiman mengatakan, sebanyak 67 bakal pasangan calon kepala daerah (cakada) maju melalui jalur independen atau perseorangan.

“Sebanyak 667 bakal pasangan calon diusung oleh partai politik dan 67 bakal pasangan calon maju mendaftar melalui jalur perseorangan," kata Arif dilansir ANTARA, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: 28 Kabupaten/Kota Punya Calon Tunggal di Pilkada 2020

1. Sebanyak 734 calon peserta Pilkada Serentak 2020 mendaftar ke KPU

Seorang pekerja tengah merampungkan pengerjaan kotak suara Pemilu 2019 di Gudang eks Bandara Polonia, Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Arif menjelaskan, sebanyak 734 calon kepala daerah telah mendaftar ke KPU. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.313 laki-laki dan 155 perempuan.

"Terdiri atas 25 bakal pasangan calon pemilihan gubernur, 609 bakal pasangan calon pemilihan bupati, kemudian 100 bakal pasangan calon pemilihan wali kota atau wakil wali kota," kata dia.

2. Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan pasangan calon

Ilustrasi PNS mengikuti tes usap atau swab test. (IDN Times/Bagus F).

KPU RI telah memberikan waktu bagi bakal pasangan calon kepala daerah, untuk melakukan pendaftaran 4-6 September 2020 pukul 24.00 WIB. Setelah tahapan pendaftaran ditutup, KPU provinsi, dan KPU kabupaten atau kota akan melakukan verifikasi berkas persyaratan.

"Serta pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan bakal calon yang telah diterima pendaftarannya,” kata Arif.

Baca Juga: Munculnya Paslon Bajo di Pilkada Solo Bentuk Perlawanan ke Gibran?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya