Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Kadiv Propam Polri dan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, masih diperlakukan secara khusus. Tanda-tanda itu terlihat saat pelimpahan kasus pembunuhan dan obstruction of justice tahap II kepada Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022).
Pantauan IDN Times di lokasi, berikut fakta-fakta Sambo diistimewakan selama di Kejaksaan Agung!
1. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibawa ke Kejagung dari Bareskrim dalam satu mobil Rantis
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Kejaksaan Agung menggunakan mobil rantis (IDN Times/Irfan Fathurohman) 2. Ferdy Sambo dikawal belasan Brimob Polri berseragam loreng dengan senjata lengkap
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Kejaksaan Agung menggunakan mobil rantis (IDN Times/Irfan Fathurohman) Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Salah dan Menyesal Membunuh Brigadir J
3. Rantis Sambo dan Putri berhenti tepat di pintu masuk gedung Jampidum, jurnalis minim mendapatkan gambar
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Kejaksaan Agung menggunakan mobil rantis (IDN Times/Irfan Fathurohman) 4. Anggota Brimob payungi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Anggota Brimob Payungi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (IDN Times/Irfan Fathurohman) 5. Petugas Kejagung halangi wajah Ferdy Sambo menggunakan map
Ferdy Sambo resmi jadi tahanan Kejaksaan pada Rabu (5/10/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman) 6. Belasan anggota Brimob membuat blokade di depan kerumunan Jurnalis
Potret Ferdy Sambo dan istrinya tiba di Kejaksaan Agung (IDN Times/Irfan Fathurohman) Baca Juga: Ferdy Sambo: Istri Saya Korban, Tidak Melakukan Apa-apa