TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ahmad Dhani hingga Igun, Ini Deretan Artis yang Diduga Promosi DNA PRO

122 korban DNA PRO lapor Bareskrim, rugi Rp17 miliar

vila Ivan Gunawan (YouTube/Ivan Gunawan)

Jakarta, IDN Times - Pengacara korban robot trading DNA PRO, Zainul Arifin, mengatakan terdapat beberapa publik figur yang diduga terlibat dalam media promosi atau di-endorse DNA PRO. Mereka diduga mempromosikan seolah-olah DNA PRO merupakan platform investasi legal di Indonesia.

Zainul mengungkapkan mereka yang diduga terlibat dalam promosi di antaranya Ahmad Dhani dan Ivan Gunawan.

“Ahmad Dhani, Ivan Gunawan (endorse), artis DJ Putri Ana (Leader), artis Billy Syahputra (transaksi jual beli mobil alphard tahun 2019), artis Riski Billar, dan Lesti (kado lahiran anak sejumlah Rp1 miliar rupiah dari Co Founder Team Octopus), dan content creator Donny Zebriel,” kata Zainul kepada IDN Times, Senin (28/3/2022).

Baca Juga: Rugi Rp17 M, 122 Korban Laporkan Robot Trading DNA PRO ke Bareskrim

1. Sebanyak 122 korban laporkan DNA PRO ke Bareskrim, rugi Rp17 M

Ilustrasi trading (unsplash/Austin Distel)

Sebanyak 122 orang yang diduga korban robot trading DNA PRO akan melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi DNA PRO ke Bareskrim Polri, Senin (28/3/2022). Mereka disebut mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.

Zainul mengatakan pelaporan DNA PRO terkait dugaan penipuan berkedok robot trading.

“Kami sebagai korban, akan melakukan Laporan Polisi terhadap PT. Digital Net Aset dan/atau PT DNA PRO Akademi, investasi Ilegal dengan skema expert advisor atau robot trading. Dengan jumlah korban 122 orang dan kerugian sejumlah Rp17.008.959.013,” kata Zainul.

2. Para korban dijanjikan profit yang konsisten

Ilustrasi trading cryptocurrency(unsplash/Carlos Muza)

Zainul menjelaskan, sama seperti robot trading lainnya, DNA PRO juga menjanjikan profit yang konsisten sesuai besaran investasi yang ditanam. Adapun, 122 korban yang melapor merupakan member DNA PRO yang terdiri dari empat kelompok tim yang dibentuk oleh para terlapor.

Empat tim itu adalah tim Octopus, 007, Central, dan Rudutz.

“Dibawah bujuk rayu dan dijanjikan sebuah keuntungan konsisten, telah beberapa kali melakukan transaksi dengan cara menstransfer sejumlah uang dengan jumlah bervariasi kebeberapa nomor rekening Bank BCA milik seseorang dan/atau badan hukum yang disebut sebagai Exchanger PT Digital Net Aset dan/atau PT DNA PRO Akademi,” ujar Zainul.

3. Trading dilakukan dengan skema membagi member ke empat tim

Ilustrasi analisis dalam trading(unsplash/Myriam Jessier)

Tim Octopus terdiri dari enam orang korban atau pelapor, dengan kerugian sebesar Rp654.915.078. Atas arahan Founder, Jerry Gunandar dan Co Founder Steven Richard diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke tiga nomor rekening yang disebut sebagai exchanger.

Tim 007 terdiri dari 44 orang korban atau pelapor, dengan kerugian sebesar Rp5.155.335.570. Tim ini dipimpin oleh Yosua Tri Sutrisno, Frengkie Yulianto, Devin, Siska, Hanna Eirene, Jimmy Khoo, Hoki Irjana, dan Doni Zebriel, dan Novantri Setiawan.

Tim Central terdiri dari 55 orang korban dengan kerugian sebesar Rp10.072.206.987. Mereka dikomandoi oleh Fei alias Ferawati, Tian, Yuli, Octavianus, Nico Gideon, dan Hans Andre Martius Supit.

Terakhir, tim Rudutz terdiri dari 15 orang korban dengan kerugian sebesar Rp1.126.501.378. Mereka diarahkan oleh Rudy Kusuma dan Hendra Antandjaya.

Baca Juga: [BREAKING] Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Ditangkap Bareskrim

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya