TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alasan Mutasi 25 Polisi: Diduga Hambat Penyidikan Kasus Brigadir J

Mereka dimutasi atas alasan tidak profesional

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan 'Rumah Kebangsaan' yang digagas oleh pemuda dan mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus. Peresmian itu digelar di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Inspektorat Khusus (Irsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memeriksa 25 polisi dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. Mereka diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

"Juga, beberapa hal yang kami anggap membuat proses olah TKP beserta hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP, penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

Kapolri pun memutasi 25 personel Polri yang menangani kasus tewasnya Brigadir J. Seluruhnya dimutasi dalam rangka pemeriksaan.

"Malam ini, saya akan keluarkan TR Khusus untuk memutasi. Harapan saya penanganan proses tindak pidana Brigadir Joshua akan berjalan dengan baik. Saya yakin Timsus akan bekerja keras dan menjelaskan kepada masyarakat demi menerangkan semua yang telah terjadi," papar Sigit.

Baca Juga: Kapolri Mutasi 25 Personel Polri yang Tangani Kasus Brigadir J

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya