Alasan Polisi Dahulukan Periksa Amien Rais dalam Kasus Ratna Sarumpaet
Polisi punya wewenang memeriksa saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua MPR Amien Rais dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
Dijadwalkan diperiksa pukul 11.00 WIB siang pada Jumat (6/10) kemarin, hingga malam Amien tak kunjung hadir. Polisi tak mendapatkan informasi alasan Amien mangkir dari pemeriksaan.
Lalu, kenapa Amien Rais yang dipanggil lebih dulu? Padahal ada juga beberapa tokoh lain yang diduga menyebarkan hal itu.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Akui Perbuatan di Depan Penyidik
1. Pemanggilan Amien adalah kewenangan polisi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut itu semua adalah kewenangan penyidik mengapa Amien Rais yang terlebih dahulu dimintai keterangan.
"Penyidik yang mengagendakan, penyidik yang lebih tahu, penyidik yang menggelar perkara dan mengetahui kasus ini," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/10).
Baca Juga: Diduga Oplas Pakai Dana Danau Toba, Polisi Selidiki Rekening Sarumpaet