Anies Baswedan: Seluruh Kegiatan di DKI Jakarta Berhenti Pukul 9 Malam
Anies imbau masyarakat untuk di rumah selama akhir pekan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menyikapi kasus COVID-19 di DKI Jakarta yang sedang memuncak, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membatasi seluruh kegiatan di DKI Jakarta. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin apel gabungan darurat penanganan pandemik COVID-19 DKI Jakarta di Monas, Jumat (18/6/2021) sore.
Apel dihadiri Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dan Pangilam Kodam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta.
“Kita semua yang pada hari ini melakukan apel, akan melakukan operasi penertiban seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup pada pukul 9 malam. Dan petugas kita akan mengawasi dan menindak bila terjadi pelanggaran,” kata Anies.
Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia
1. Anies ajak masyarakat adukan pelanggaran lewat aplikasi JAKI
Anies mengimbau seluruh warga melaporkan jika melihat ada pelanggaran lewat aplikasi JAKI. Hal tersebut menurutnya merupakan tanggung jawab bersama dalam menekan angka COVID-19 di DKI Jakarta. Ia juga menganjurkan agar warga DKI Jakarta tinggal di rumah selama akhir pekan.
“Di lapangan nanti petugas-petugas kita akan memastikan bahwa prokes seperti penggunaan masker, jumlah orang di fasilitas sesuai ketentuan,” ujar dia.
Baca Juga: Ingatan Anies di Awal Pandemik, Kirim Banyak Surat ke Kemenkes