Azis Syamsuddin: Pembahasan RUU Ciptaker di Hotel Seizin Pimpinan DPR
Azis pastikan pembahasan sesuai tata tertib DPR RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, membenarkan izin pembahasan RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan dilakukan di luar Parlemen. Hal itu karena sedang ada perbaikan instalasi listrik di DPR.
“Karena listrik ada masalah elektrik di DPR, dari Baleg ajukan persetujuan dan disepakati dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah karena kendala listrik,” kata Azis di Kompleks Parlemen, Senin (28/9/2020).
Baca Juga: Tok! DPR Sepakati Pagu Anggaran 2021 Kemendikbud Rp81,53 Triliun
1. Pembahasan klaster ketenagakerjaan sesuai tata tertib DPR
Azis menjelaskan pembahasan RUU di luar biasa dilakukan oleh DPR dengan catatan seizin pimpinan dan tidak mengubah tata tertib.
“Pembahasan RUU itu kan dari dulu biasa dilakukan di luar kantor, dan berjalan normal biasa dan teman-teman bisa lihat apakah sesuai mekanisme dan lain-lain. Dari Pimpinan dapat laporan sesuai tatib yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Upah Minimum Sektoral akan Dihapus dari RUU Ciptaker