Babak Baru Firli Bahuri: Polisi Terapkan TPPU Bidik Aset di Luar LHKPN
Aset Firli tersebar di Jakarta, Bekasi hingga Yogyakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertahanan (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki babak baru setelah tiga kali pemeriksaan tersangka.
Kini tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri bakal menerapkan pasal Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut harta kekayaan Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Dugaan tindak pidana pencucian uang akan menjadi target penyidik berikutnya terkait dengan tindak lanjut dari penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).
1. Aset Firli Bahuri tersebar di Jakarta, Bekasi, Sukabumi dan Yogyakarta
Ade menjelaskan aset-aset ghaib atau yang tidak dilaporkan tersebut tersebar di berbagai daerah. Mulai dari di Jakarta, Bekasi, Sukabumi, di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Klaten, Yogyakarta.
Namun Ade Safri tidak merinci berapa nilai total harta kekayaan atau aset ghaib milik Firli Bahuri tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa temuan aset ghaib tersebut menjadi materi yang akan dilakukan penyidikan oleh tim penyidik gabungan.
“Menjadi materi penyidikan yang saat ini dalami oleh penyidik. Karena terkait dengan perolehan itu berada di kisaran waktu yang sama dari kurun waktu dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. Termasuk rencana penyidik untuk melakukan penyidikan terkait dengan TPPU,” ujar Ade Safri.
Baca Juga: Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Kapolda Metro: Perlu Taktik Strategi