Bareskrim Bantah 2 Tersangka Bos Net89 Pindah Kewarganegaraan
Bareskrim belum menangkap 2 tersangka Net89 di Kamboja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekeonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membantah kabar dua tersangka robot trading Net89, Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel, mengubah identitas menjadi kewarganegaraan Kamboja.
Bantahan itu menyusul informasi bahwa pemerintah Kamboja pada 21 Oktober 2022 telah memberikan kewarganegaraan terhadap Andreas dan Lauw Swan.
“Penyidik berkoordinasi juga dengan pengacara tersangka AA dan LS, menurut pengacaranya, para tersangka tersebut masih berstatus warga negara Indonesia namun tidak mengetahui keberadaannya di luar negeri,” ujar Dirttipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan lewat keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga: SOS: Tolong Presiden Jokowi, Sponsor Rumah Judi Masih Ada
1. Andreas dan Lauw Swan terdeteksi di Kamboja tapi belum ditangkap
Meskipun keduanya sudah terdeteksi keberadaannya di Kamboja, namun Bareskrim Polri belum melakukan penangkapan. Whisnu sebut pihaknya secara intensif masih berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, Kemenkumham, dan Kemenlu.
“Belum (ditangkap),” kata Whisnu saat dihubungi.
Baca Juga: Bunuh Teman gegara Kalah Judi, 4 Remaja India Diarak Polisi ke TKP