Bareskrim Bongkar Sindikat Pengoplos Gas di Jaktim, Kerugian Rp6,87 M
Tabung 12 Kg dijual Rp135.000
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pengoplos liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji subsidi 3 kilogram yang merugikan keuangan negara mencapai Rp6,87 miliar. Penggerebekan dilakukan di Pulo Gebang Jakarta Timur, DKI Jakarta pada Kamis (7/7/2022) pukul 01.37 WIB.
Kanit 1 Subdit II Dittipidter Bareskrim AKBP Martua Raja TL Silitonga mengatakan, dari penggerebakan ini total 14 orang berhasil dibekuk pihak kepolisian.
"Lakukan penggeledahan gudang yang menjadi tempat penyuntikan tabung liquefied petroleum gas ukuran 3 kg bersubsidi pemerintah ke tabung ukuran 12 Kg dan 50 kg," kata Martua dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: Harga Elpiji 12 Kg dan Pertamax Turbo Naik, Inflasi Bakal Melejit?
Baca Juga: Eropa Harus Siapkan Rencana Darurat jika Rusia Stop Pasokan Gas
1. Polisi sita 3.344 tabung
Martua mengatakan, Dengan total tabung sebanyak 3.344 tabung. Adapun peran dari para tersangka yakni SN berperan untuk menyediakan lokasi penyuntikan tabung gas yang sekaligus juga merupakan orang yang mengundang para penyuntik gas untuk bergabung di dalam gudang.
Kemudian, untuk tersangka yang mengerjakan teknis pengoplosan gas adalah SB, SP, ABE, HP, RS, PEM, AP, TG, S, dan MEG alias MR yang merupakan koordinator lapangan yang mengurus para bos penyuntik gas.
Sedangkan untuk para bos yang termasuk dalam komplotan pengoplos gas ini, adalah AA selaku bos penyuntik gas, FAY Alias KM selaku bos penyuntik gas didalam dan KP merupakan bos penyuntik gas di dalam gudang.
Baca Juga: Belum Sempat Jual, 4 Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Bekasi Diringkus