Bareskrim Klaim Tak Sita Honor Rossa Rp172 Juta dari DNA PRO
Bareskrim pastikan uang Rossa dari DNA PRO halal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpidekus) Bareskrim Polri mengklaim tidak menyita uang Rp172 juta milik penyanyi Rossa, yang diperoleh dari honor manggung acara DNA PRO di Bali.
“Terhadap dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tersebut, tidak dikenakan penyitaan oleh penyidik Dittpidekus,” kata Dirttipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, saat dihibungi, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga: Rossa Siap Kembalikan Bayaran Manggung Acara DNA PRO di Bali
1. Bareskrim pastikan uang manggung Rossa halal
Whisnu menjelaskan, hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan, penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA PRO tersebut ke Rossa.
“Demikian juga underlying transaction-nya causa-nya halal,” ujar dia.
Baca Juga: Rossa Siap Kembalikan Bayaran Manggung Acara DNA PRO di Bali