Bareskrim Periksa 2 Pejabat BPOM Terkait Gagal Ginjal dari Obat Sirop
Kedua pejabat BPOM masih berstatus saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri memeriksa dua pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat sirop yang beredar dan mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan dua pejabat BPOM telah diperiksa pada Jumat (11/11/2022).
“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kita tunggu (hasilnya),” kata Pipit saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022).
Baca Juga: Menkes Sebut Seminggu Tak Ada Kasus Baru Gagal Ginjal Akut
1. Dua pejabat BPOM diperiksa sebagai saksi
Pipit menjelaskan dua pejabat yang dimintai keterangan merupakan penanggungjawab di Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu BPOM.
“Mereka diperiksa sebagai saksi,” ujar Pipit.
Baca Juga: Perbedaan Gagal Ginjal Akut dan Penyakit Ginjal Kronis