TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bareskrim Periksa, NU, MUI dan Muhammadiyah soal Panji Gumilang

Bareskrim juga periksa ahli ITE dan sosiologi

Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi ahli guna mengusut kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran hoaks oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi ahli agama Islam pada Kamis (13/7/2023).

"Saksi yang diperiksa ahli agama dari Kemenag, NU, Muhammadiyah dan MUI," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: BNPT: AL Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme Meski Terafiliasi NII

1. Bareskeim periksa ahli ITE dan sosiologi

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Ramadhan mengatakan, penyidik juga akan memintai keterangan dari ahli ITE dan ahli sosiologi. Pemeriksaan terhadap saksi ahli bahasa telah dilakukan pada Rabu (12/7/2023).

Kendati demikian, ia tidak membeberkan lebih lanjut ihwal identitas saksi yang diperiksa. Ia beralasan hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan keamanan saksi.

"(Kemarin diperiksa) satu ahli bahasa," ucapnya.

2. MUI utus 5 perwakilan untuk diperiksa Bareskrim

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dikonfirmasi terpisah, Ketua MUI Bidang Dakwah Cholil Nafis membenarkan pihaknya akan memberi keterangan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum.

"Ada lima orang yang mendampingi pemeriksaan, Asrorun Ni’am, Utang Ranuwijaya, Cholil Nafis, Ikhsan Abdullah, dan Miftahul Huda," jelasnya.

Baca Juga: Moeldoko Heran Isu Ponpes Al Zaytun Selalu Heboh Jelang Pemilu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya