Bareskrim Polri: Brian Edgar Rekrut dan Beri Rp120 Juta ke Indra Kenz
Brian merupakan Manager Development Binomo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menangkap Brian Edgar Nababan terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading Binomo, dengan tersangka Indra Kenz. Brian merupakan Manager Development Binomo.
Dirtipideksus Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Brian bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil. Termasuk merekrut Indra Kenz.
“Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021,” kata Whisnu lewat keterangan tertulisnya, Senin (4/4/2022).
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Manager Binomo Brian Edger Terkait Indra Kenz
1. Brian kuliah dan kerja di Rusia
Whisnu menjelaskan, Brian Edgar Nababan kuliah di Rusia sejak 2014 kemudian mendaftarkan diri di perusahan Rusia 404 Group pada Oktober 2018. Perusahaan tersebut memiliki kerja sama khusus dengan binary option Binomo.
“Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo, terutama dari pemain Binomo di Indonesia,” ujar Whisnu.
Editor’s picks
Seiring berjalannya waktu, Brian pada Februari 2019 mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo.
Baca Juga: [BREAKING] Fakarich, Guru Trading Indra Kenz Bakal Dijemput Paksa Hari Ini