TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Baru Juga Bebas, Jerinx SID Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni

Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx berpose sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020) (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Jakarta, IDN Times - Baru saja bebas dari penjara sebulan yang lalu, I Gede Aryastina alias Jerinx Supermen Is Dead (SID) kembali berurusan dengan polisi setelah pegiat media sosial Adam Deni melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/7/2021).

Dalam unggahannya di Instagram, Adam Deni menyebutkan laporannya telah diterima oleh Polda Metro Jaya.

“Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX. Terima kasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini,” kata Adam di akun Instagramnya @adngrk, Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Ketum IDI Ngaku Belum Tahu Jerinx Bebas, Tapi Titip Pesan Ini

1. Tak ada titik temu saat mediasi jadi alasan Adam melaporkan Jerinx

Pegiat Media Sosial Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya. (IDN Times/adngrk)

Adam menjelaskan, laporan terhadap Jerinx sudah ia pertimbangkan dengan teliti. Sebab, ia juga mengatakan sudah berusaha mediasi namun tak ada titik temu. 

“Atas beberapa pertimbangan, saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX. Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu. Terimakasih, salam 2 periode,” ujar Adam.

2. Awal kisruh Adam dan Jerinx, sempat memaki dan menuduh Adam terkait endorse COVID-19

Pegiat Media Sosial Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya. (IDN Times/adngrk)

Kisruh ini diawali dengan tuduhan Jerinx terhadap Adam terkait hilangnya akun Instagram Jerinx. Melalui sambungan telepon, Jerinx sempat memaki dan menuduh Adam dibayar oleh artis lain untuk membelanya soal endorse COVID-19.

“Seluruh tuduhan itu bisa saya patahkan dengan bukti dan telepon dari JRX sudah saya rekam,” kata Adam.

Baca Juga: Jerinx Bebas Murni Hari Ini, Keluar Penjara Langsung Melukat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya