Baru Juga Bebas, Jerinx SID Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Baru saja bebas dari penjara sebulan yang lalu, I Gede Aryastina alias Jerinx Supermen Is Dead (SID) kembali berurusan dengan polisi setelah pegiat media sosial Adam Deni melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/7/2021).
Dalam unggahannya di Instagram, Adam Deni menyebutkan laporannya telah diterima oleh Polda Metro Jaya.
“Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX. Terima kasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini,” kata Adam di akun Instagramnya @adngrk, Senin (12/7/2021).
Baca Juga: Ketum IDI Ngaku Belum Tahu Jerinx Bebas, Tapi Titip Pesan Ini
1. Tak ada titik temu saat mediasi jadi alasan Adam melaporkan Jerinx
Adam menjelaskan, laporan terhadap Jerinx sudah ia pertimbangkan dengan teliti. Sebab, ia juga mengatakan sudah berusaha mediasi namun tak ada titik temu.
“Atas beberapa pertimbangan, saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX. Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu. Terimakasih, salam 2 periode,” ujar Adam.
Baca Juga: Jerinx Bebas Murni Hari Ini, Keluar Penjara Langsung Melukat