Beda Sikap Prabowo Terima Kemenangan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019
Akankah Prabowo dan Jokowi rekonsiliasi?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Prabowo Subianto dua kali kalah melawan Joko “Jokowi” Widodo di ajang pemilihan presiden (pilpres). Dari data yang dikumpulkan IDN Times, Sikap Prabowo pada Pilpres 2019, seperti mengulang cerita yang terjadi saat Pilpres 2014 lalu, di mana kala itu dia berpasangan dengan Hatta Rajasa. Dalam menolak hasil pilpres, ia berniat mengirim bukti kecurangan sebanyak 10 kontainer.
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan narasi yang sama di pidatonya. Dalam pidato yang terekam di YouTube pribadinya pada 25 Juli 2014, Prabowo menyatakan prihatin pada kondisi bangsa Indonesia. Dia juga menolak hasil pilpres saat itu dan kemudian menempuh jalur hukum.
“Sejarah mencatat semua” sepertinya melengkapi jalan cerita Prabowo Subianto,. Bedanya, di Pilpres 2019 setidaknya ia legowo dengan menghormati putusan MK.
Lalu seperti apa beda sikap Prabowo dalam menerima kekalahan saat Pilpres 2014 dan Pilpres 2019?
Baca Juga: Ucapkan Selamat ke Jokowi, Acara Relawan Prabowo-Sandi Berakhir Ricuh
1. Prabowo cenderung tenang dalam pidato kekalahan Pilpres 2019
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres, Kamis 27 Juni lalu.
Menanggapi keputusan ini, Ketua Umum Partai Gerindra itu langsung menggelar jumpa pers ditemani elite partai pengusungnya. Dalam kesempatan itu, Prabowo menyatakan menghormati putusan MK.
Saat itu ia ditemani Sandiaga Uno, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, SekjenPartai Demokrat Hinca Pandjaitan, Sekjen PAN Eddy Soeparno, dan Ketua Umum PKS Sohibul Iman.
Reaksi Prabowo cenderung tenang setelah mengetahui hasil sidang putusan MK pada Kamis lalu. Saat menyampaikan pidato pun, Prabowo tidak menunjukkan ekspresi yang berlebihan. Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan, pihaknya menghormati putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres 2019.
“Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi, partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, dan mengecewakan kami sendiri, serta seluruh tim pemenangan kita, namun kita semua sepakat akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita, yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan. Maka dengan ini kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi,” demikian pidato Prabowo.
Ini berbeda dengan situasi pada Pilpres 2014, lima tahun lalu. Dalam sidang putusan MK, 21 Agustus 2014, majelis hakim yang saat itu dipimpin Hamdan Zoelva juga menolak seluruh gugatan yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atas perolehan suara paslon Jokowi-Jusuf Kalla.
Baca Juga: Prabowo Ingin Gerindra Tetap Oposisi, Begini Alasannya