TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bharada E Menangis Saat Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara

Bharada E tak kuasa menahan emosinya

Terdakwa Richard Eliezer mendengarkan tuntutan jaksa terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023). (youtube.com/TV POOL/KOMPAS TV)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, menangis saat dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Bharada E terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana di atur dalam dakwaan priemer pasal 340 junto 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa disambut sorakan pengunjung sidang.

Mendengar tuntutan tersebut, Richard terlihat masih tegar dengan wajah memerah. Selanjutnya, dia terlihat menunduk dan menangis.

Baca Juga: Bharada E Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya