Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Beredarnya informasi rahasia Badan Intelejen Negara (BIN) terkait 41 masjid di lingkungan pemerintahan wilayah Jakarta terpapar paham radikalisme, membuat banyak kalangan khawatir.
Sebab, dari jumlah masjid yang terpapar, 17 di antaranya masuk kategori tinggi terpapar paham radikal. Lantas, seberapa parah kah konten-konten ceramah yang mengandung paham radikal?
Baca Juga: Jusuf Kalla Berharap Kurikulum Khotbah di Masjid Kampus Segera Disusun
1. Masjid tidak ada yang radikal, tapi konten ceramah
IDN Times/Irfan Fathurohman Juru Bicara Kepala BIN Wawan Hari Purwanto mengatakan kategorisiasi tersebut berdasarkan konten yang dipaparkan penceramah.
“Jadi konten ceramahnya yang kita utamakan, kalau masjid nya gak ada yang radikal,” kata Wawan dalam konferensi pers di Restauran Sate Pancoran, Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (20/11).
2. BIN mengategorisasikan masjid terpapar paham radikal menjadi tiga zona
Sebelumnya, Kasubdit Direktorat 83 BIN Arief Tugiman mengategorisasikan, masjid yang terpapar paham radikal menjadi tiga level. Pertama, tujuh masjid level rendah, 17 level sedang, dan 17 lainnya level tinggi.
Pengelompokan kategori itu tertuju pada 41 masjid yang ada di kementerian, lembaga pemerintahan, dan BUMN di Jakarta. Rinciannya, 11 masjid di kementerian, 11 masjid di lembaga pemerintahan, dan 21 masjid di BUMN.
"Kalau yang rendah masih kategori bisa ditolerir lah. Kalau sedang ini sudah mengarah ke kuning-kuning gitu kan. Itu disikapi lebih," ucap Wawan.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
3. Level tertinggi di zona merah perlu lebih tajam dinetralkan
Unsplash/Oldskool photography Sedangkan masjid dengan level terpapar tertinggi atau pada zona merah, Wawan mengatakan, harus berupaya lebih tajam menatralisir gempuran paham radikal.
"Kalau yang merah (tinggi) ini sudah parah lah. Artinya, ini perlu lebih tajam lagi untuk menatralisir itu," kata dia.
4. Masjid dengan zona merah terpapar penyimpangan norma NKRI
Lebih lanjut, Wawan menyebutkan, kategori masjid pada zona merah yang menjadi sorotan BIN, memiliki kriteria yang sangat jelas menyimpang dari falsafah dan norma-norma Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Yang merah ini sudah mendorong ke arah-arah yang lebih simpati ke ISIS. Ini yang membawa aroma konflik Timur Tengah ke sini (Indonesia). Mengutip ayat perang, sehingga menimbulkan ESKOM: Emosi, Sikap, Tingkah Laku, Opini, dan Motivasi," kata dia.
Baca Juga: Langkah BIN Tindaklanjuti soal 41 Masjid Terpapar Radikalisme