BPKH: Dampak COVID-19, Pendaftar Haji Turun 50 Persen
Ada potensi besar pembatalan haji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, virus corona atau COVID-19 telah berdampak cukup besar terhadap pengelolaan keuangan haji. Salah satu dampak yang paling terlihat adalah jumlah pendaftar ibadah haji yang turun drastis.
“Pertama, meningkatnya pembatalan haji. Kedua, berkurangnya jumlah pendaftar baru bahkan turun sampai 50 persen,” kata Anggito saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (6/7/2020).
Baca Juga: Menag Kirim Surat ke Menteri Haji Saudi Jelaskan soal Pembatalan Haji
1.Potensi pembatalan haji terus meningkat
Ia menjelaskan, meski ada potensi kenaikan dana kelolaan, tapi ada juga potensi penurunan dana kelolaan karena jumlah jemaah yang baru mendaftar haji hanya 50 persen dari kondisi normal.
“Karena COVID-19 ini juga ada indikasi peningkatan pembatalan haji, karena kebutuhan pasca-COVID-19,” ujar Anggito.
Baca Juga: 897 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji 2020