TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPKH: Dampak COVID-19, Pendaftar Haji Turun 50 Persen

Ada potensi besar pembatalan haji

IDN Times/Nindias Khalika

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, virus corona atau COVID-19 telah berdampak cukup besar terhadap pengelolaan keuangan haji. Salah satu dampak yang paling terlihat adalah jumlah pendaftar ibadah haji yang turun drastis.

“Pertama, meningkatnya pembatalan haji. Kedua, berkurangnya jumlah pendaftar baru bahkan turun sampai 50 persen,” kata Anggito saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (6/7/2020).

Baca Juga: Menag Kirim Surat ke Menteri Haji Saudi Jelaskan soal Pembatalan Haji

1.Potensi pembatalan haji terus meningkat

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Ia menjelaskan, meski ada potensi kenaikan dana kelolaan, tapi ada juga potensi penurunan dana kelolaan karena jumlah jemaah yang baru mendaftar haji hanya 50 persen dari kondisi normal.

“Karena COVID-19 ini juga ada indikasi peningkatan pembatalan haji, karena kebutuhan pasca-COVID-19,” ujar Anggito.

2. Uang pelunasan Rp2,3 triliun bisa diambil calon jemaah

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Saat ini uang pelunasan milik calon jemaah haji, kata Anggito, Rp2,3 triliun. Uang tersebut siap dikembalikan ke jemaah jika ada ajuan.

“Diberikan kesempatan bagi jemaah haji apakah tetap menyimpan uang di BPKH atau menarik dana setoran lunas tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: 897 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji 2020

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya