Buat Surat PCR Palsu, Polisi Tangkap Pegawai Lab dan Klinik di Soetta
Pelaku menawarkan surat PCR palsu lewat media sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya kembali menangkap tujuh pelaku pembuat surat tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) palsu. Ketujuh tersangka pemalsu surat tes swab ini ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, tujuh tersangka ini memiliki perannya masing-masing. Bahkan dua di antaranya merupakan pegawai sebuah laboratorium dan klinik.
“Beberapa tersangka ini yang memang kerjanya adalah pegawai di situ, di laboratorium. Kemudian juga ada pegawai di PT klinik JS sehingga dia gampang mengetahui dia punya PDF,” kata Yusri dalam jumpa persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Polisi: Pelaku Surat Tes PCR Palsu Baru Cuan Rp1,3 Juta
1. Data berupa PDF disunting pelaku
Yusri menuturkan, tujuh tersangka yang terdiri dari RSH, RHM, IS, MAA, SP, MA dan Y itu berperan sebagai pembuat, pemesan hingga seorang yang merekomendasikan.
Beberapa di antaranya memalsukan data dari lab atau klinik tempat di mana mereka bekerja. Data mentah itu berupa PDF yang kemudian disunting, dikosongkan, dan diisi dengan identitas pemesan.
“Motifnya menawarkan melalui media sosial. Facebook, bahkan juga ada yang door to door sesama mereka. Tetapi kecepatan petugas berdasarkan hasil patroli kita bisa mengamankan tujuh orang pelaku,” ujar Yusri.
Baca Juga: Polisi Tangkap 15 Tersangka Pemalsuan Surat Swab PCR