TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buktikan Janji ‘Potong Kepala’, Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi 

Satu Kombes dan 6 AKBP dicopot dalam rangka evaluasi

Kapolri Listyo Sigit resmi melaunching ETLE tahap I (Dok. Humas Mabes Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri untuk jauh lebih baik. Salah satunya adalah berkomitmen untuk 'potong kepala' agar Polri semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan masyarakat.

Komitmen itu ditunjukan Kapolri dengan mencopot satu Komisaris Besar (Kombes) yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Dan enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.

Kedua telegram itu ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

“Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi. Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Polri Siapkan Satgas Hadapi Bencana Hidrometeorologi Dampak La Nina

1. Pencopotan jabatan untuk memberi efek jera kepada pejabat kepolisian

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (dok. Humas Polri)

Dengan adanya keputusan tersebut, Argo menegaskan, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat.

Tak hanya itu, Argo juga berharap, dengan adanya komitmen ini, bisa menjadi efek jera bagi siapa pun personel kepolisian yang melanggar aturan.

“Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri ke depannya akan semakin mendapatkan kepercayaan di masyarakat," ujar Argo.

2. Berikut tujuh pejabat polisi yang dicopot Kapolri

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)

Berikut daftar tujuh pejabat Polri yang dicopot dari jabatannya:

1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Baca Juga: Bhayangkara Mural Festival, Kapolri: Kritik Terpedas Jadi Sahabat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya