Buktikan Janji ‘Potong Kepala’, Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi
Satu Kombes dan 6 AKBP dicopot dalam rangka evaluasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri untuk jauh lebih baik. Salah satunya adalah berkomitmen untuk 'potong kepala' agar Polri semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan masyarakat.
Komitmen itu ditunjukan Kapolri dengan mencopot satu Komisaris Besar (Kombes) yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Dan enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.
Kedua telegram itu ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
“Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi. Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga: Polri Siapkan Satgas Hadapi Bencana Hidrometeorologi Dampak La Nina
1. Pencopotan jabatan untuk memberi efek jera kepada pejabat kepolisian
Dengan adanya keputusan tersebut, Argo menegaskan, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat.
Tak hanya itu, Argo juga berharap, dengan adanya komitmen ini, bisa menjadi efek jera bagi siapa pun personel kepolisian yang melanggar aturan.
“Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri ke depannya akan semakin mendapatkan kepercayaan di masyarakat," ujar Argo.
Baca Juga: Bhayangkara Mural Festival, Kapolri: Kritik Terpedas Jadi Sahabat