TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Nganjuk Novi Rahman Akan Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Hari ini Novi Rahman dibawa ke Bareskrim Polri

(Kiri) Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Kanan) Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat akan ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Selasa (11/5/2021).

“Iya betul (Bupati Nganjuk akan ditahan di Bareskrim) hari ini dibawa ke sini,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga: Bupati Nganjuk Disebut Palak Camat Hingga Rp150 Juta, Buat Apa?

1. OTT Bupati Nganjuk sinergitas pertama kali antara KPK dan Polri

Novi Rahman Hidayat. (facebook.com/Mas Novi Bupati)

Argo mengungkapkan, penangkapan Bupati Nganjuk ini merupakan wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah.

"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," kata Argo.

Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.

"Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi," ungkap jenderal bintang dua itu.

2. KPK gandeng Polri dalam kasus OTT Bupati Nganjuk

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers dan sejumlah tersangka kasus OTT Bupati Kutai Timur di gedung KPK Jakarta, Jumat (3/7/2020) malam. ANTARA/HO-KPK/aa. (humas KPK)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Novi diduga menerima sejumlah uang melalui ajudannya terkait pengisian perangkat desa dan camat di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengungkapkan, penyelidikan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat pada Akhir Maret 2021 tentang dugaan korupsi itu. Ternyata, Bareskrim Mabes Polri juga mendapatkan laporan masyarakat mengenai kasus yang sama.

"Untuk menghindari tumpang tindih, dilakukan kerja sama untuk menindaklanjuti laporan tersebut," jelas Lili di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/5/2021).

Baca Juga: Pernah Usung Saat Pilkada, PDIP dan PKB Bantah Bupati Nganjuk Kadernya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya