Bupati Nganjuk Novi Rahman Akan Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Hari ini Novi Rahman dibawa ke Bareskrim Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat akan ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Selasa (11/5/2021).
“Iya betul (Bupati Nganjuk akan ditahan di Bareskrim) hari ini dibawa ke sini,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga: Bupati Nganjuk Disebut Palak Camat Hingga Rp150 Juta, Buat Apa?
1. OTT Bupati Nganjuk sinergitas pertama kali antara KPK dan Polri
Argo mengungkapkan, penangkapan Bupati Nganjuk ini merupakan wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah.
"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," kata Argo.
Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.
"Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi," ungkap jenderal bintang dua itu.
Baca Juga: Pernah Usung Saat Pilkada, PDIP dan PKB Bantah Bupati Nganjuk Kadernya