COVID-19 DKI Jakarta Meroket, Polda Metro Perketat PPKM Mikro
Polda Metro akan menggalakkan operasi yustisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan seluruh kapolsek memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di lingkungan Rukun Tetangga berkategori zona oranye.
"Saya sudah bilang pada semua Kapolsek, jangan sampai tunggu zona merah baru melakukan pengetatan. Jadi mulai dari kemarin, zona oranye itu sudah dilakukan intervensi untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat," ujar Fadil dikutip ANTARA, Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Kasus COVID-19 RI Tembus 2 Juta Hari Ini, Jokowi Gelar Rapat di Istana
1. Kapolda akan menggalakkan operasi yustisi dan program vaksin
Fadil juga mengarahkan agar aparat di wilayah bergerak cepat menginformasikan ketika terdapat warga positif COVID-19, melakukan pelacakan (tracing), operasi yustisi, serta program vaksin.
Kapolda Metro Jaya mencontohkan salah satu kegiatan rutin vaksin di Polres Metro Jakarta Utara sebanyak 10 lokasi dengan jumlah sekitar 200 dosis per hari.
"Mudah-mudahan kombinasi antara PPKM mikro dengan yustisi dan vaksinasi ini bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar polisi jenderal bintang dua itu.
Baca Juga: Kapasitas Rumah Sakit Terbatas, Anies: Jangan Pergi, Nanti Menyesal!