Daftar ke Kemenkumham Secara Online, Partai Gelora Cetak Sejarah Baru
Pendaftaran Partai Gelora sempat tertunda karena COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Gelora Indonesia mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa (31/3). Pendaftaran itu dilakukan langsuung Ketua Umum Anis Matta kepada Menkumham Yasonna Laoly melalui telekonferens.
“Kami secara resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat pusat, 34 kepengurusan tingkat provinsi, 423 kepengurusan tingkat kabupaten/kota dan 3.639 kepengurusan tingkat kecamatan,” kata Anis Matta lewat keterangan tertulisnya, Rabu (1/4).
Baca Juga: Ada Unsur Yin Yang, Ini Makna dan Harapan Partai Baru Gelora Indonesia
1. Partai Gelora Indonesia optimis verifikasi akan berjalan lancar, meski di tengah wabah COVID-19
Partai Gelora Indonesia menyerahkan 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif. Walaupun dalam keadaan yang kurang kondusif akibat COVID-19, tapi ia meyakini proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan virtual tersebut, Anis Matta hadir bersama Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Sekjen Mahfuz Sidik, dan sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN). Sementara, Menkumham Laoly didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahardian.
Baca Juga: Biar Tetap Eksis, Partai Gelora Harus Rekrut Kader Militan PKS