Demo Lagi, KSPI Datangi DPR RI Minta Hentikan Pembahaaan Omnibus Law
Demo akan berlangsung tiap minggu sampai 14 Agustus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali melakukan aksi di depan DPR RI Senin, (3/8/2020). Aksi ini dilakukan saat Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja melanjutkan pembahasan RUU Ciptaker.
"KSPI menyesalkan dan mengutuk keras sikap Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang terkesan melakukan rapat diam-diam dan dadakan, yang melanggar undang undang keterbukaan informasi yang menjadi hak publik" kata Presiden KSPI Said Iqbal lewat keterangan tertulisnya, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: KSPI Akan Demo Besar-besaran Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
1. Aksi unjuk rasa ini akan berlangsung hingga 14 Agustus
Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, aksi serupa juga akan dilakukan secara bergelombang di berbagai provinsi, dan puncaknya adalah tanggal 14 Agustus 2020 bersamaan dengan Sidang Paripurna DPR RI yang akan diikuti puluhan ribu buruh.
Aksi ini dilakukan lantaran pembahasan Omnibus Law tetap dilakukan meski DPR sedang reses.
"Mereka, patut diduga, seperti sedang mengejar setoran dan ketakutan menghadapi rakyat dan kaum buruh yang sudah banyak menyampaikan penolakan,” ujar Iqbal.
“Kami bertanya-tanya. Ada kepentingan apa, sehingga para anggota Panja Baleg Omnibus Law tersebut ngebut membahas RUU yang banyak ditolak berbagai pihak ini? Padahal Omnibus Law menyangkut kepentingan rakyat dan akan berdampak 30 hingga 40 tahun ke depan bagi Bangsa Indonesia, tetapi justru pembahasannya dilakukan dengan terburu-buru dan diam-diam,” sambungnya.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Puncak Demo KSPI akan Dihelat 14 Agustus Nanti!