KSPI Akan Demo Besar-besaran Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi besar-besaran menolak disahkannya Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang draftnya telah diterima DPR.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan demo akan digelar di 24 provinsi di seluruh Indonesia. Tidak menutup kemungkinan serikat buruh lain juga akan bergerak bersama untuk menolak RUU tersebut.
1. Aksi demo di tingkat nasional berpusat di Gedung DPR
Sementara itu, aksi demo di tingkat nasional akan berpusat di Gedung DPR RI dengan melibatkan puluhan ribu buruh.
“Aksi besar-besaran selama pembahasan di DPR, kalau pun terpaksa disahkan yang merugikan buruh tadi. Aksi nasional, aksi daerah,” kata Iqbal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/2).
2. Aksi demo melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk mahasiswa
Bahkan, lanjut Iqbal, tidak menutup kemungkinan aksi tersebut akan melibatkan seluruh komponen masyarakat misalnya mahasiswa dan pemuda di seluruh Indonesia.
Editor’s picks
“Ibu-ibu, bapak-bapak terancam karena mengeluarkan biaya tinggi untuk sekolahkan anaknya tidak punya kepastian untuk anak-anaknya. Oleh karena itu, aksi besar-besaran melibatkan semua masyarakat yang lebih luas dan masif akan dilakukan,” ujarnya.
3. KSPI dorong buruh untuk menghentikan produksi kerja
Tidak hanya itu, KSPI juga mendorong buruh untuk menghentikan kegiatan produksi kerja agar pemerintah mendengar aspirasi mereka.
“Kalau memang itu terjadi dan merupakan sebuah pilihan bisa saja. Tapi semua akan kami lakukan dnegan tertib, damai sesuai prosedur tidak ada bermaksud untuk menyengsarakan, menyusahkan orang lain untuk melanggar aturan,” tuturnya.
4. Demo akan digelar dalam waktu dekat
Lebih jauh Iqbal menambahkan, aksi demo tersebut akan digelar dalam waktu dekat ketika keputusan RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah disetujui oleh DPR untuk segera dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Kami minta DPR secara politik batalkan RUU Cipta Kerja Omnibus Law khususnya klaster ketenagakerjaan dan semua yang berhubungan dengan ketenagakerjaan,” katanya menegaskan.
Baca Juga: DPR Usul Omnibus Law Diberi Nama 'Ciptaker' Bukan 'Cilaka', Kenapa?