TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Densus 88 Tangkap 142 Tersangka Teroris Selama 2023

Dua teroris diantaranya tewas saat penegakan hukum Densus 88

Densus 88 ungkap penindakan kasus teror selama 2023 (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 142 tersangka teror selama 2023. Ratusan teroris itu tergabung dalam Jemaah Ansharut Daulah (JAD) sebanyak 29 orang, Abu Oemar 49 orang, Jemaah Ansharu Syariah (JAS) 7 orang, Jemaah Islamiah 50 orang, dan Negara Islam Indonesia (NII) 5 orang.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan Densus 88 telah melakukan penegakan hukum terhadap para tersangka sebagai bentuk pengungkapan dan pencegahan tindak pidana terorisme.

“Selama kurun waktu tersebut melakukan penangkapan terhadap 142 tersangka, dalam pemeriksaan sampai saat ini ada 16 tersangka. Kemudian dalam proses penyidikan 101, yang sudah P21 ada 23, dan ada 2 tersangka yang meninggal dunia dalam penegakan hukum oleh tim Densus 88,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023).

1. Dua kasus terorisme terbaru di Desember 2023

Juru bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Terbaru, Densus 88 mengungkap dua kasus terorisme di Jawa Tengah dan Tengerang, Banten. Di Jawa Tengah, Densus 88 berhasil menangkap 9 orang tersangka berinisial S alias A, TB, W alias T, S alias PA, S alias B, SW, TN alias L, M alias J, dan tersangka AS.

“Mereka ini merupakan pentolan strukturnya Jemaah Islamiyah untuk wilayah yang mereka sebut sebagai Kodimah Timur. Ini adalah salah satu pembagian wilayah di kelompok Jemaah Islamiyah, yang mereka sebut sebagai struktur Kodimah Timur, yang orang-orangnya berada di Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar, dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Paus Fransiskus Sebut Serangan Israel ke Gaza sebagai Terorisme 

2. JI ingin mengganti ideologi Pancasila

Narapidana teroris saat tiba di Lapas Tulungagung.IDN Times/ istimewa

Ia menjelaskan, Jemaah Islamiyah menyuarakan tentang khilafah dan anti Pancasila. Motifnya ingin mengubah atau mengganti ideologi Pancasila berdasarkan pemahaman dari kelompok tersebut.

“Ada satu orang di Jawa Tengah, merupakan anggota JAD yang pada waktu bersamaan juga dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, yaitu saudara NK. Jadi ada 9 orang JI yang pertama, ditambah satu orang dari JAD, sehingga total jadi 10. Dalam satu rangkaian penegakan hukum yang ditangkap dari wilayah Sragen, Boyolali, Jawa Tengah,” imbuhnya.

Densus 88 berhasil menyita barang bukti berupa senjata api laras pendek 10 TCP berkaliber 6 dan 8 mm, kaliber 556 sebanyak 70 butir, kaliber 38 spesial sebanyak 107 butir dan kaliber 9,9 mm sehanyak 69 butir dan beberapa senjata lainnya yang bersifat manual seperti crosbow (panah mesin) dari kelompok JI Jawa Tengah.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya