TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jemaah Islamiyah di Bekasi dan Petamburan

Salah satu teroris yang ditangkap merupakan Dewan Syuro JI

Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021). Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

“Jadi benar ada penangkapan terhadap tiga orang kelompok JI di Bekasi Utara,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: 6 Potret Densus 88 Tangkap Munarman hingga Markas Petamburan Digeledah

1. Salah satu teroris yang ditangkap merupakan Dewan Syuro JI

Polisi mengamankan barang bukti dari rumah terduga teroris (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Ramadhan menjelaskan, ketiga teroris yang ditangkap berinisial MEK, S, dan SH. Ketiganya ditangkap di masing-masing tempat berbeda di Bekasi Utara. 

MEK dan S ditangkap di Harapan Jaya. Sementara SH ditangkap di Petamburan, Jakarta Barat. 

“SH adalah salah satu Dewan Syuro JI,” ujarnya.

2. Ketiganya dibawa ke Polda Metro Jaya

Anggota JAD Sulsel yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri/Polda Sulsel

Setelah melakukan penangkapan sejak pagi tadi, ketiganya langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Update status teroris yang ditangkap sudah tersangka,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Densus 88: Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah Kumpulkan Donasi Rp100 M

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya