Densus 88 Tangkap Lagi 5 Tersangka Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah
Total 53 tersangka teroris ditangkap di 11 provinsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 kembali menangkap lima tersangka teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI) pada 16-17 Agustus 2021 di sejumlah wilayah Indonesia.
Total hingga Kamis (19/8/2021) ini, ada 53 tersangka teroris yang telah ditangkap polisi sejak 12 Agustus 2021.
“Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, saat dihubungi, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Hakim Tolak Gugatan Tersangka Teroris Makassar terhadap Densus 88
1. Lima tersangka teroris ditangkap di empat wilayah berbeda
Ramadhan menjelaskan, lima tersangka teroris yang ditangkap adalah CA, AF, SAT, AMR, dan MW. Mereka ditangkap di empat lokasi yang berbeda.
Pada Senin (16/8/2021), Densus 88 menangkap CA dan AF di Jawa Timur, serta SAT di Sulawesi Selatan.
Sementara, AMR ditangkap di Sumatera Utara dan NW di Maluku. Keduanya ditangkap pada Selasa (17/8/2021).
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Jaringan JAD Jawa Barat