Depok Terapkan Ladies Parking, Ini Fakta-faktanya
Pantaskah disebut "parkir syariah"?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kebijakan Pemerintah Kota Depok kembali menarik perhatian warganya hingga warganet. Kali ini kebijakan tentang ladies parking atau parkir khusus perempuan yang menjadi sorotan.
Ladies parking ini banyak diterapkan di sejumlah gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan di Kota Depok.
Berdasarkan penelusuran IDN Times, ladies parking di terapkan di Balai Kota Depok, RSUD Depok, hingga Margo City.
1. Ladies parking diterapkan untuk menghormati perempuan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, kebijakan memisahkan parkir kendaraan roda dua antara pria dan wanita merupakan program yang sudah lama diterapkan di Kota dengan semboyan friendly city tersebut.
Menurutnya, hal tersebut sebagai sebuah sikap untuk menghormati kaum perempuan. "Dalam rangka pengarusutamaan gender dan kepedulian terhadap perempuan," ujar Dadang saat dihubungi, Selasa (16/7).
Baca Juga: Siap-Siap Warga Depok Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi
Baca Juga: Biar Menghibur, Wali Kota Depok Akan Putar Lagu di Lampu Merah