Dilaporkan soal Kasus Jam Tangan Rp77 M, Ini Penjelasan Richard Mille
Pengusaha Tony Trisno laporkan dugaan penipuan ke Bareskrim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengusaha Tony Trisno merasa tertipu setelah membeli dua jam tangan mewah Richard Mille seharga Rp77 miliar. Tony Trisno merasa tertipu karena dua jam tangan yang ia beli secara cash itu tak kunjung datang.
Kasus ini pun dilaporkan ke Bareskrim Polri dan masih dalam tahap penyelidikan. Menanggapi laporan tersebut, Pimpinan PT Royal Mandiri Internusa sebagai operator butik Richard Mille Jakarta, Yullie membantah tuduhan tersebut.
"Pembelian jam tangan Richard Mille oleh Saudara Tony Trisno, yaitu tipe RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece dan tipe RM 57-03 WG Black Sapphire Dragon, adalah sangat menyesatkan, karenanya kami memandang perlu untuk melakukan klarifikasi mengenai kejadian yang sesungguhnya," ujar Yullie lewat keterangan tertulisnya, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: 10 Harga Jam Tangan Mewah Rieta Amilia, Sentuh Angka Ratusan Juta
Baca Juga: Prancis Selidiki Penipuan Pajak Perusahaan Konsultasi
1. Terlapor dalam kasus ini adalah Richard Mille
Tony melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan tindak pidana penggelapan terkait pembelian dua jam tangan Richard Mille kepada kepada Bareskrim Polri pada 28 Juni 2021. Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/0396/VI/2021/SPKT/Bareskrim tersebut, dengan terlapor Richard Lee.
Sedangkan, kata Yullie, Richard Mille Jakarta sendiri telah memberikan keterangan sebatas sebagai saksi dalam laporan Tony Trisno tersebut. Pihaknya memberikan klarifikasi sesuai undangan dari Bareskrim Polri No: B/3632/VIII/2021Dittipidum Tanggal 23 Agustus 2021 dan No: B/7918/XII/RES.1.11/2021/Dittipideksus Tanggal 8 Desember 2021.
"Kami, PT Royal Mandiri Internusa atau Richard Mille Jakarta telah hadir memenuhi undangan sebagai saksi dan memberikan klarifikasi mengenai kejadian yang sesungguhnya," ungkap dia.
"Sampai saat ini laporan polisi dari Saudara Tony Trisno, masih dalam tahap penyelidikan, karenanya tuduhan-tuduhan yang menyatakan PT Royal Mandiri Internusa atau Richard Mille Jakarta telah melakukan penipuan, jelas merupakan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Yullie.