Dinonaktifkan dari Kapolres Jaksel, Kombes Budhi: Ujian dari Allah
Kapolri nonaktifkan Kombes Budhi terkait kasus Brigadir J
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kombes Pol Budhi Herdi Susianto akhirnya angkat bicara terkait dinonaktifkannya dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit. Penonaktifan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Budhi menegaskan, dirinya menerima keputusan Kapolri untuk penonaktifan tersebut. Ia mengatakan, keputusan itu adalah jalan terbaik dari Allah SWT.
“Saya yakin ini ujian dari Allah SWT untuk menaikkan derajat hamba-Nya yang sabar dan ikhlas dalam menghadapinya. Aamiin YRA,” kata Budhi saat dikonfirmasi, Minggu (24/7/2022).
Baca Juga: Update Terbaru Kasus Brigadir J, Prarekonstruksi Tanpa Bharada E
Baca Juga: Kasus Brigadir J, Kapolri Pertimbangkan Nonaktifkan Kapolres Jaksel
1. Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan dari Kapolres Jaksel
Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit, menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto terkait kasus kematian Brigadir J. Ia dinonaktifkan bersama Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
“Pertama, menonaktifkan Karo Paminal, Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: Ternyata Brigadir J Mendapat Ancaman Pembunuhan Sejak Juni 2022
Baca Juga: CCTV Magelang-Jakarta Sudah Diamankan Jadi Alat Bukti Kasus Brigadir J