Dituding Terima Suap, Kabareskrim: Kematian Brigadir J Aja Ditutupi!
Hendra dan Sambo sebut Kabareskrim terima suap tambang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah menerima suap tambang ilegal di Kalimantan Timur, sebagaimana dibenarkan Eks Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan dan Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Agus menilai, tudingan tersebut tidak memiliki bukti yang cukup. Ia pun menyinggung kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menurutnya sempat ditutupi eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo Cs.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi", ujar Agus lewat keterangan tertulisnya, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga: Hendra Kurniawan Akui Kabareskrim Terima Suap Tambang Ilegal
1. Kabareskrim singgung kasus Brigadir J yang penuh rekayasa
Agus menjelaskan, Bareskrim dalam mengusut kasus kematian Brigadir J adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM dan Timsus hingga tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko “Jokowi” Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Alloh SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas,"sambung mantan Kapolda Sumut ini.
Ia kemudian kembali menyinggung kasus kematian Brigadir J yang penuh rekayasa dan tekanan. Sehingga BAP beberapa saksi dan tersangka pun direkayasa.
"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," ujar Komjen Agus.
"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Alloh SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar," ujar dia.
Baca Juga: Kabareskrim Tuding Ferdy Sambo dan Hendra Terima Suap Tambang Ilegal